Usaha Kecil Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah
Pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah
Ada ribuan contoh usaha dengan modal kecil baik yang didarat ataupun peluang usaha di internet. Beberapa contoh usaha ini sudah pernah diposting dalam artikel Peluang