Undangan Pengajian Limolasan

Assalamu’alaikum wr wb…

“Ini, Mah, 5 juta untuk ke salon!”

Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara Saudari, mendengar kata di atas apa yang terlintas dalam benak kalian?

Kata “Mah” disini dapat diartikan sebagai ibu atau istri.

Kata “5 juta” dapat diartikan sebagai wujud nafkah lahir dari seorang anak untuk ibunya, atau dapat juga diartikan wujud nafkah lahir dari seorang suami kepada istri.

Anak laki-laki memiliki kewajiban memberi nafkah untuk ibunya sepanjang hayatnya.

Seorang suami pun berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin untuk istrinya.

Lalu apakah kebutuhan “ke Salon” itu wajib untuk wanita?

 

Menurut hadits riwayat Abi Hurairah, “suatu ketika saat nabi Saw ditanya wanita yang bagaimanakah yang terbaik? Beliau menjawab: yang menyenangkan  suami tatkala melihatnya, taat tatkala suami memerintah, tidak menyalahi suaminya dalam mengurus diri dan harta, hingga melakukan yang tidak disenangi.”

 

Menyenangkan hati suami salah satunya dengan berhias/ ke salon, lalu bagaimana hukumnya bila seorang istri yang cantik setelah berhias pergi keluar rumah, apakah hal tersebut sesuai dengan syariat Islam?

Seberapa penting perawatan diri bagi seorang istri/wanita?

Apakah manfaat perawatan diri ke salon bagi seorang wanita?

 

Yuk kita berbagi ilmu dan sampaikan pendapat kalian dalam acara pagelaran limolasan yang ke 60, yang insyaAllah akan dilaksanakan pada:

📆       Selasa, 23 Oktober 2018

🕢       19.30 Wib – selesai

🏠       Pendopo Yayasan ILMI Jl Gemah Karang Lo no 64 Pedurungan

Don’t Miss it…

Facebook
Twitter

INFO PENDAFTARAN

Penerimaan Siswa Baru

TK Khalifah membuka pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2023/2024